Kumpulan Berita
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 368 dan atau 351 KUHP.
Seorang pemotor berinisial SR (40) dianiaya tukang parkir atau juru parkir (jukir) liar, RBG (23) di area parkir mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap juru parkir (jukir) liar terduga pelaku penganiaya warga menggunakan pipa besi hingga luka-luka di area parkir mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.