Kumpulan Berita
Harry terbukti bersalah melakukan suap terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar.
Juliari mengakui Ihsan Yusun sering berkunjung ke kantornya swaktu masih menjabat sebagai Mensos.
Jaksa mendalami pengakuan Juliari dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.
Mantan Mensos Juliari Batubara terungkap pernah menginstruksikan bawahannya untuk mencoret perusahaan yang belum setor fee bansos.
Pepen mengaku tidak mengetahui jumlah pasti uang operasional yang diduga diminta dikumpulkan oleh Adi Wahyono atas perintah Juliari.
Jadwal diterima dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aliran uang itu diduga pembayaran 'fee lawyer' terkait penanganan perkara hukum di Kemensos.