Kumpulan Berita
Choi Joong Hoon mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan akibat kasus kekerasan seksual dan penyebaran konten asusila.
Meski kasus perekaman dan penyebaran video seks Jung Joon Young baru terbongkar pada 2019, namun korban sudah melaporkannya pada 2016.
Setelah sempat menolak, Jung Joon Young akhirnya bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penyediaan jasa prostitusi yang melibatkan Seungri.
Hari ini (14/10/2020), Jung Joon Young bersaksi bersama mantan bos Yuri Holdings yang juga rekan bisnis Seungri.
Mahkamah Agung menetapkan Jung Joon Young dipenjara selama 5 tahun dan Choi Jung Hoon 2,5 tahun.
Kang Kyung Yoon mengaku, tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk membongkar kasus perekaman ilegal lainnya.
Sidang banding atas kasus pemerkosaan tersebut akan dilanjutkan pada 12 Mei mendatang.
Dalam persidangan perdana, persidangan memberikan izin kepada JPU untuk korban memberikan kesaksiannya secara tertutup.