Kumpulan Berita
Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan (JT), masih buron. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diminta untuk terus mengejarnya guna mengungkap perkara rasuah tersebut.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa penangkapan buronan Jurist Tan (JT) sangat penting untuk pengembangan perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, membeberkan alasan penyidik Jampidsus mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Jurist Tan, dan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada PT Pertamina, M. Riza Chalid.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.
Pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini dilakukan setelah Kejagung rampung melakukan gelar perkara.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kejagung mengatakan tengah memproses penetapan status Jurist Tan, stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai DPO.
Jurist Tan, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.