Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, kembali mangkir dari panggilan penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melayangkan pemanggilan ketiga terhadap mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Jurist Tan, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, penyidik Jampidsus bakal menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan.
Jurist Tan, yang merupakan satu dari empat tersangka, belum ditahan lantaran diduga berada di luar negeri.