Kumpulan Berita
LPSK menyebut, masih menelaah pengajuan perlindungan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni.
Proses ini diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari ke depan atau lebih, tergantung kelengkapan informasi yang diterima.
Komisioner LPSK Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.
LPSK juga mendatangi tiga kakak korban Tuti Suhartini di kediamannya di Jalancagak, Subang
Ia menyebutkan apabila Bharada E dilarang berbicara saat dalam rutan maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.
Pasalnya, LPSK keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Proses penelaahan dan investigasi ini dilakukan guna memastikan keterangan dari kuasa hukum dengan ketiga pemohonnya secara langsung.
Ronny Talapessy berharap Majelis Hakim mau mengabulkan permohonan kliennya sebagai Justice Collaborator (JC).