Kumpulan Berita
AKP Dadang Iskandar akan dihukum seberat-beratnya dalam kasus tersebut.
Diketahui, AKP Dadang menghabisi nyawa Kompol Ryanto Ulil Anshar terkait tambang ilegal.
Sandi mengungkap, hal itu bertujuan untuk melihat secara langsung penanganan pidananya.
Peristiwa sadis tersebut tejadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Selain kenaikan pangkat, gaji pensiun AKP Ryanto juga dinaikkan sesuai dengan pangkat kompol anumerta.
Dadang juga dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumbar untuk memecat dan memproses pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Bahkan, komisi yang membidangi hukum itu juga akan memanggil Kapolda Sumbar hingga Kapolres Solok Selatan buntut kasis tersebut. Adapun pemanggilan dilakukan usai pelaksanaan Pilkada 2024.