Kumpulan Berita
Pemprov DKI kini telah memiliki payung hukum untuk proses penataan utilitas, termasuk kabel yang semrawut.
Suku Dinas Bina Marga (Sudis BM) Jakarta Barat telah memutus dan, menurunkan kabel udara sepanjang 11.065 meter atau sekitar 11 kilometer sejak 2023 hingga pertengahan 2026.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, NAEP (16) akibat kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.