Kumpulan Berita
Berdasarkan pantauan Okezone di lapangan, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan masker putih, dan topi hitam untuk menutupi wajahnya. Ia bungkam ke seluruh awak media yang telah menunggunya.
Pihaknya bakal melakukan penyidikan secara profesional.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo menyebutkan pihaknya sempat melakukan konfrontir terhadap pada seluruh tersangka. Namun, kata dia, para tersangka saling tuding.
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip menjadi satu dari empat tersangka, dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.