Kumpulan Berita
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengisi formulir gratifikasi.
Tessa menjelaskan, nantinya Direktorat Gratifikasi KPK bakal melakukan analisa terkait klarifikasi yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
Jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dikabarkan mendatangi Gedung KPK, Selasa (17/9/2024). Bakal klarifikasi soal dugaan gratifikasi?
Sebab, Ia bukan pejabat negara.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut, dugaan gratifikasi terkait polemik jet pribadi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono wajib diklarifikasi.
Waketum Jokowi Mania, San Salvato menegaskan Gratifikasi hanya berlaku pada pejabat negara.