Kumpulan Berita
Mengungkap gurita bisnis Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) pada Pilkada 2024 yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan PKPU akan mengakomodir aturan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, ketentuan terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi akan mengikuti putusan MK yang sudah diputuskan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengakui seorang staf telah mengurus persyaratan administrasi Kaesang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah pada 10 Desember 2022.
Terdapat tiga surat keterangan yang ternyata sudah diurus oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di PN Jakarta Selatan.