Kumpulan Berita
Kaesang hari ini memberi klarifikasi ke KPK soal penggunaan jet pribadi.
Terkait hal itu, lembaga antirasuah bakal melakukan konfirmasi langsung ke sosok yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Ia mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisa hasil klarifikasi yang disampaikan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
Sosok itu yang memberikan tumpangan jet pribadi ke anak bungsu Presiden Jokowi ketika pergi ke Negara Amerika Serikat (AS).
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengisi formulir gratifikasi.
Tessa menjelaskan, nantinya Direktorat Gratifikasi KPK bakal melakukan analisa terkait klarifikasi yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ACLC, Jakarta Selatan.
Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah.