Kumpulan Berita

KAI Divisi Regional I.


Sumut
18 June 2025

PT KAI Ingatkan Pelaku Pelemparan Kereta Bisa Dipidana Seumur Hidup

Barang siapa sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api diancam penjara 15 tahun hingga seumur hidup.