Kumpulan Berita
Polisi menangkap seorang kakek berusia 69 tahun karena kedapatan menjual narkoba jenis ganja, di salah satu lapo (warung) tuak di daerah Sidasuhut, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.