Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia menegaskan perguruan tinggi tidak diberikan izin usaha penambangan (IUP) dalam RUU Minerba
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas keberlanjutan Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam hal ini, bakal dibahas soal Kampus sebagai penerima manfaat dari hasil pengelolaan tambang.
Universitas di bawah naungan Muhammadiyah menolak terkait pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU).
Rencana perguruan tinggi atau kampus bisa mengelola tambang menuai polemik
DPR RI) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan