Kumpulan Berita
Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah melakukan blokir aset Wajib Pajak PT DMB dengan Tersangka SH.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I membukukan penerimaan sebesar Rp8,31 triliun pada Oktober 2024.