Kumpulan Berita
Mereka tercatat berasal dari keluarga tidak mampu.
Rencananya pemeriksaan dilakukan usai ABK menjalani isolasi mandiri selama dua pekan.
Harus bekerja selama 30 jam tanpa berhenti.
Menurut saya ada kelemahan dari pemerintah dalam pengawasan ABK ketika mereka akan bekerja di luar negeri.
Dalam peraturan ILO Seafarer’s Service Regulations, pelarungan jenazah di laut diatur praktiknya dalam Pasal 30.
Rencana awal yang akan dilakukan LPSK yakni, ikut menjemput para ABK asal Indonesia tersebut, besok, Jumat 8 Mei 2020.
Sukamta menduga ada tindakan eksploitasi terhadap Anak Buah Kapal (ABK) asal indonesia di kapal China.
Sebelumnya, tiga ABK WNI yang bekerja kapal China juga dilaporkan meninggal dunia dan telah dilarung ke laut.