Kumpulan Berita
Kepulangan ke-14 ABK WNI dari Korea Selatan bisa dilakukan setelah karantina berakhir, bergantung pada jadwal penerbangan.
Video pelarungan 3 ABK Indonesia di kapal China menghebohkan publik Indonesia.
Politikus Golkar meminta Kemenlu menelusuri informasi dugaan TPPO oleh kapal China.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Sudiono memastikan bahwa keluarga almarhum akan mendapatkan hak-haknya berupa pembayaran gaji.
GP Anshor mengutuk dugaan human traficking dan pelarungan 3 jenazah WNI ABK kapal China ke laut lepas.
Kemlu RI akan meminta penjelasan mengenai pelarungan dan perlakuan yang diterima ABK WNI di atas kapal.
Kemlu RI menyatakan pemerintah memberikan perhatian serius pada permasalahan yang dihadapi ABK WNI di kapal ikan China.
Setelah 13 bulan bekerja para pekerja di kapal hanya mendapat upah sebesar USD120 atau sekira Rp1,7 juta.