Kumpulan Berita
Pemerintahbmemperketat uji kelaiklautan kapal penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026 untuk memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan siap mengantisipasi lonjakan penumpang. Pemeriksaan dilakukan melalui uji petik langsung terhadap kondisi fisik kapal, mesin, perlengkapan keselamatan, dokumen, hingga fasilitas penumpang, guna menekan risiko kecelakaan serta menjamin perjalanan laut yang aman dan nyaman selama periode mudik.
Pemerintah menyetujui PMN sebesar Rp4,7 triliun untuk PT KAI (KRL Jabodetabek), PT INKA (pabrik KRL), dan PT PELNI (pengadaan kapal penumpang) pada TA 2025. Dana ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi publik.