Kumpulan Berita
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sebagai leading sector dalam pelaksanaan Patroli Bersama 2025, bersama PSDKP Kota Batam, menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang terbukti melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Natuna Utara, Jumat (18/4/2025).
Bakamla menangkap Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebanyak 5 ton
KN Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam
Badan Keamanan Laut berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.
KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, yang sedang melaksanakan patroli.
KRI John Lie-358 menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) menuju ke kapal ikan asing tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Tiga kapal yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan Tanjung Datu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.