Kumpulan Berita
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata sudah lama melakukan pelecehan seksual, bukan hanya di satu hotel, namun di beberapa lokasi.
LPSK mendesak agar kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di NTT dievaluasi.
Fajar saat ini telah ditetapkan tersangka.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkotika.
Fajar telah terbukti mengonsumsi narkoba, menyebarkan video pornografi.
Polri langsung melakukan penahanan terhadap Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak-anak.