Kumpulan Berita
Sigit menegaskan, Perpol diterbitkan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aminullah menekankan, Mahkamah Konstitusi tidak pernah melarang pengaturan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meneken Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.
Rombongan Kapolri dan Juliati datang langsung meninjau posko pengungsian masyarakat yang berada di Jembatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Diketahui terdapat 240 orang pengungsi di lokasi tersebut.
Ada 200 personel Polri dikerahkan ke 3 lokasi.