Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya menyusun Peraturan Pemerintah (PP), sebagai respons atas polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
Kapolri menjelaskan, masa purnabakti adalah babak baru pengabdian.
Kapolri mengungkap komitmen negara untuk memberikan pelayanan terbaik selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa mutasi jabatan terhadap 1.086 personel Polri merupakan hal yang rutin dilakukan dalam tubuh Korps Bhayangkara. Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan merit sistem.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, menghormati keputusan pemerintah untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, tentang penugasan anggota Polri di luar struktur.
Polri mengerahkan kekuatan besar untuk menangani bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 11.625 personel diterjunkan ke daerah terdampak sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI guna memperkuat respons kebencanaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang muncul saat bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.