Kumpulan Berita
Menurut Kapolri, penembakan gas air mata tersebut, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan pada Stadion Kanjuruhan.
Sebanyak 6 orang ditetapkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur oleh tim investigasi Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah.
Listyo Sigit menyebut, sesuai Pasal 359 dan 360 KUHP, Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.
Ini sosok yang memerintahkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
Ini peran 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Lalu Polres Malang menerbitkan surat rekomendasi agar laga big match tersebut diubah pukul 15:30 WIB dengan alasan faktor keamanan.
Dari keenam tersangka itu, terdapat tiga personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut.