Kumpulan Berita
Bantahan itu dsampaikan kuasa hukum Karen usai sidang cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth menepis tudingan sang istri soal memisahkan anak dari ibunya.
Arya Satria memastikan bahwa tuduhan KDRT yang dialamatkan Karen kepadanya tidak terbukti.
Komnas Perlindungan Anak merilis surat rekomendasi untuk Karen Pooroe melaporkan suaminya ke pihak berwajib.
Dengan begitu, Karen Pooroe bisa mempolisikan suaminya dengan dua tuduhan sekaligus.
Karen Pooroe mengaku, tak bisa bertemu putrinya selama 4 bulan dan terjadi KDRT dalam rumah tangganya dengan Arya Satria Claproth.
Dalam surat tanggapannya, Marshanda mengatakan siap menempuh jalur hukum jika ia dituding tinggal seatap dengan suami Karen.
Aktris Marshanda diketahui ikut terseret dalam kasus rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth.