Kumpulan Berita
KPPU akan memanggil 10 perusahaan dalam kasus dugaan pelanggaran minyak goreng (migor).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap temuannya terkait adanya sinyal kartel minyak goreng saat mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menyelidik dugaan adanya kartel yang sebabkan kelangkaan minyak goreng.
Hal tersebut dikatakan Kepala KPPU Kantor Perwakilan Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu (19/2/2022).
Stok minyak goreng masih langka. Di mana Harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan pemerintah.
Harga minyak goreng mahal dan stoknya yang langka memicu adanya petisi untuk mengusut dugaan kartel.
KPPU memanggil perusahaan minyak goreng untuk dimintai keterangan terkait dugaan kartel produk minyak goreng
Kementerian Perdagangan menilai pemicu kelangkaan minyak goreng di pasar bukan hanya dari sisi produsen.