Kumpulan Berita
Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja tak kunjung membuka pendaftaran gelombang 4
Lebih dari dua juta peserta kartu prakerja tak lolos verifikasi.
“Hak keuangan direktur eksekutif sebesar Rp77.500.000,” bunyi kutipan pasal 2 ayat 2 huruf a.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Prakerja.
Prosedur bagi peserta yang akan mendapatkan insentif program kartu prakerja sebesar Rp600.000.
Perpres Nomor 76 Tahun 2020 merupakan aturan yang disusun untuk penyempurnaan tata kelola dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Presiden Joko Widodo mengubah mekanisme program kartu pra kerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.76/2020.