Kumpulan Berita

Karyawan Sicepat


Hot Issue
16 March 2022

SiCepat PHK 365 Pegawai, Begini Pengakuan dan Alasan Manajemen! Dapat Pesangon?

PT SiCepat Ekspres Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 365 karyawannya