Kumpulan Berita
Korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan MRN, ketua serikat pekerja di kawasan EJIP, Cikarang, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, korban juga melayangkan pengaduan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial MRN, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan kekerasan seksual, berbasis relasi kuasa terhadap seorang karyawati berusia 22 tahun yang disamarkan dengan nama Bunga.