Kumpulan Berita
Kementerian Agama Republik Indonesia membantah narasi dan informasi di media sosial, ihwal kas masjid dikelola pemerintah. Narasi itu dinilai sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Lantas muncul pertanyaan, bolehkan uang kas masjid atau mushola tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan keagamaan?