Kumpulan Berita
Pada putusan kasasinya, MA mengembalikan hukuman Munarman menjadi tiga tahun penjara.
Kereta Api Indonesia melalui kuasa hukumnya telah resmi mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas putusan banding terpidana Dodi Reza Alex Noerdin.
Dalam perkara yang membelitnya, Rohadi terbukti bersalah menerima suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Meskipun perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana
Pinangki disebut sudah menyumbangkan BMW kepada negara
Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan KPPU.
Barbie Kumalasari tak berhenti untuk mengusahakan keringanan hukuman untuk Galih Ginanjar.