Kumpulan Berita
Syafrin mengatakan, telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang wilayah aglomerasi.
Arifin diklarifikasi selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Dia dicecar 43 pertanyaan terkait acara tersebut.
Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah malayangkan surat kepada Habib Rizieq terkait protokol kesehatan Covid-19.