Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memusnahkan 14 jam tangan mewah hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo. Pemusnahan dilakukan setelah belasan jam tangan tersebut dinyatakan sebagai barang palsu. Pemusnahan dilakukan dalam kegiatan BPA Fair 2026, Rabu 20 Mei 2026.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dijadwalkan menggelar sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero), pada Kamis 6 November 2025.
Erick Thohir menerima kunjungan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto