Kumpulan Berita
Penasihat hukum Nadiem Makarim memprotes majelis hakim yang segera meninggalkan ruang sidang. Protes tersebut lantaran majelis hakim tidak menanyakan sikap atas putusan 10 tahun Nadiem, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Majelis hakim memvonis bersalah eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.
Nadiem mengatakan replik JPU tidak menanggapi fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyinggung tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diterimanya, saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5). Nadiem akan menghadiri sidang pembacaan tuntutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dituduhkan kepadanya.
Kejaksaan Agung menanggapi penetapan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah, oleh majelis hakim dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Chromebook per Selasa (12/5/2026).