Kumpulan Berita
Kejagung segera berikan berkas kasus Djoko Tjandra ke KPK.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan terdakwa perantara suap Jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya.
Jampidsus Kejagung Ali Mukartono mengungkapkan bahwa, dirinya selama ini sudah menyetujui.
Djoko Tjandra pun menjawab bahwa uang tersebut adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ogah mengungkapkan inisial "HA" dalam Action Plan
Selain ada nama Pinangki, Djoko Tjandra merasa 'Action Plan' tersebut sangatlah tidak masuk akal.
Uang itu diduga sebagai upaya untuk menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO)
Sidang pertama direncanakan hari Senin, tanggal 2 November 2020.