Kumpulan Berita
Setibanya di lokasi, Yahya Waloni langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut kitab injil fiktif serta palsu.
Rusdi tidak menjelaskan lokasi tepat penangkapan dan waktu penangkapan.
Seorang pria berinisial QH (42) warga Pekanbaru, Riau ditangkap polisi karena melakukan penghinaan terhadap Alquran.
Satuan Tugas Siber Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun facebook Enago Womaki Harun Gobai, sebagai tersangka.
Personel gabungan dari unsur Polri dan TNI menangkap seorang pemuda berinisial HH (24) warga Kampung Mangkalaya.
Bareskrim Polri sejauh ini tercatat sudah memberikan teguran Virtual Police ke-21 akun media sosial
Aktivitas mengunggah video di Youtube memiliki orientasi bisnis.