Kumpulan Berita
Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Jaksel.
Pemerintah menilai pelaku penyebar hoaks bisa dijerat dengan Undang-Undang Terorisme.
Abdul Kadir Karding menilai, orang lain yang turut menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet juga harus diproses hukum.
Ratna Sarumpaet mengaku jika Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kembali ajukan sebagai penjaminnya untuk menjadi tahanan kota.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis Hakim untuk menolak semua eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
Peringati International Women's Day 2019, emak-emak cantik berkumpul dan mengkampanyekan stop hoaks dan kekerasan perempuan dan anak.
Saat ini Polres Klaten masih menyelidiki laporan dari Mahfud MD soal akun media sosial yang menyebarkan hoaks tentang dirinya.
Bijaklah saat menggunakan media sosial. Apalagi postingan tersebut berdampak terganggunya bisnis seseorang.