Kumpulan Berita
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Tom Lembong segera menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Rencananya, jaksa akan membacakan surat tuntutan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Pemeriksaan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula ditunda besok.
Majelis Hakim perkara kasus dugaan korupsi impor gula mencecar saksi perihal panjangnya alur distribusi gula ke masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, pada tahun 2015.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan pihaknya yang melarang sidang dugaan korupsi impor gula disiarkan secara langsung
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi kubu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pengacara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa kliennya tak menerima duit Rp1 pun di kasus dugaan korupsi impor gula.