Kumpulan Berita
Masyarakat telah dirugikan investasi ilegal hingga Rp117 triliun
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing turut berkomentar soal kasus investasi bodong 212 Mart
Ahmad Zabadi mengaku telah merespons berita investasi bodong 212 Mart di Samarinda
Masyarakat daerah diingatkan agar tidak mudah percaya dengan tawaran investasi bodong
Dua pelaku investasi bodong sebesar Rp15 miliar ditangkap polisi. Uang, emas batangan, dan barang bukti lainnya berhasil disita.
Investasi menjadi salah satu metode untuk menyimpan uang dan mendapatkan keuntungan.
Ada 14 penawaran investasi yang masuk kategori ilegal. Kegiatan usaha pun dihentikan.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan penyebab banyak masyarakat yang tertipu pada produk keuangan.