Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas dakwaan terhadap lima tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor.
Perusahaan telah melakukan kewajiban pembayaran klaim polis kepada para nasabahnya.
Jiwasraya melakukan kewajiban pembayaran klaim polis kepada para nasabahnya hari ini
13 orang saksi yang semuanya merupakan pemilik SID.
Dari hasil penghitungan tetap, negara dibikin merugi oleh Jiwasraya sebanyak Rp16,81 triliun.
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Jiwasraya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi.
Jaksa Burhanuddin menegaskan akan mengejar aset-aset tersebut sampai tertutupnya kerugian negara