Kumpulan Berita
Fenomena jual-beli jabatan yang dilakukan oleh beberapa pejabat kembali santer terdengar.
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka di perkara yang sama.
KPK sedang fokus menangani mereka yang kedapatan membawa uang untuk diserahkan kepada Bupati Probolinggo.
Selain uang, penyidik lembaga antirasuah juga menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan dugaan suap tersebut.
Sedangkan 18 lainnya sebagai pemberi dari pihak ASN Pemkab Probolinggo.
Kemudian tiga tersangka lainnya, yakni, Doddy Kurniawan (DK), Muhamad Ridwan (MR) dan Sugito (SO) juga ditahan lembaga antirasuah.
Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan perkara lengkap atau P21.
"Dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara," kata Brigjen Djoko Purwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).