Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan perjudian berkedok arena permainan Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya menangkap 69 orang setelah menggerebek dua lokasi perjudian, yang berkedok arena permainan anak atau "timezone" di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat judi berkedok Timezone, di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap modus dari judi tersebut.