Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sembilan saksi terkait kasus perkara TPPU tersebut pada hari ini.
Mereka diperiksa terkait dugaan TPPU di kasus BAKTI Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung menyebut seorang tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo telah mengembalikan uang lebih dari Rp1 miliar.
RNW diperiksa selaku staf ahli menteri komunikasi dan informatika.
Usut kasus korupsi BTS BAKTI, Kejagung memeriksa Sekjen dan Irjen Kominfo.
Rekam jejak Anang Achmad Latif, Dirut BAKTI yang jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
Hari ini, Selasa 29 November 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat saksi.
Kejagung memeriksa delapan saksi ahli untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.