Kumpulan Berita
Sri Wahyuningsih dinyatakan bersalah atas dakwaan subsider JPU.
Kesaksian LKPP menyebut bahwa seleksi vendor merupakan kewenangan LKPP dan harga di E-Katalog berdasarkan mekanisme Suggested Retail Price.
Nadiem dikabarkan dalam kondisi sehat dan akan hadir di persidangan.
Nadiem Makarim, disebut memperkaya diri sendiri hingga Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Saat ini Kejagung masih mengejar mantan staf khusus Nadiem tersebut.
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi S Abdulkadir menilai, penolakan praperadilan bukan berarti kliennya bersalah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Justru dalam sidang praperadilan terungkap penetapan tersangka Nadiem tanpa proses audit yang membuktikan kerugian negara.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.