Kumpulan Berita
Perusahaan tersebut telah menerima uang dari lima korporasi yang sudah menjadi tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp372 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group.