Kumpulan Berita
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengangkat tangannya yang diborgol tinggi-tinggi setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Aksi tersebut terjadi di hadapan awak media, sesaat setelah sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, Jumat (18/7/2025).
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tiba ruang sidang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan, akan menulis dengan tangan perihal nota pembelaan atau pleidoinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta.