Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang dalam perkara, dugaan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024. Ketujuh orang itu diperiksa pada Rabu (3/9/2025) hari ini.
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan giat penggeledahan di kantor Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023??"2024. Dua lokasi tersebut adalah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut di Depok.