Kumpulan Berita
Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan sejak pekan lalu dan rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT. Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso (HPS). Hendi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli gas antara PT. PGN dengan PT. Inti Alasindo Energi (IAE).