Kumpulan Berita
Meski begitu, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Di sisi lain, Kejagung juga akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut untuk tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin.