Kumpulan Berita
Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), langsung dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan